Tidak hanya bagi penggunaan listrik ruah tangga, industri dan bisnis saja, gerakan ini bisa diterapkan oleh dinas daerah di propinsi maupun kabupaten atau kota.

Menurut Farida Zed, Direktur Konservasi Ditjen EBTKE, jika dinas daerah menerapkan gerakan Potongan 10 persen ini pada penerangan jalan umum (PJU), maka efek positif hemat listriknya akan lebih besar lagi.
Lebih jauh ibu Farida mengatakan bahwa seperti DKI yang mengeluarkan 50 milyar rupiah setiap bulannya, daerah lain juga mempunyai pengeluaran yang sama. Dengan melakukan penghematan dengan lampu hemat energi maka savingnya bisa 60 %, sehingga dari 50 milyar menjadi 30 milyar.
Beliau menambahkan bahwa hasil penghematan ini pada akhirnya akan menyehatkan keuangan Pemerintah Daerah.
Yang sudah ganti PJU hemat energi itu, Bandung, Batam, Semarang, NTT, dan sekarang kita sedang bangun di 10 lokasi, mulai dari Aceh ke Papua. Jadi diganti lampu merkurinya yang merah diganti ke LED.
Sumber: http://economy.okezone.com/read/2016/04/27/320/1374392/terpopuler-bayar-listrik-hemat-60-begini-caranya