Cara Menghitung Biaya Pemakaian Listrik

Bagaimana cara menghitung biaya pemakaian listrik bulanan PLN 2016? Adalah rekening listrik PLN sebagai biaya rutin bulanan yang harus dibayar pelanggan tiap bulan. Bukankah Anda juga demikian?


Tentu besaran biaya yang dikenakan tergantung daripada jumlah pemakaian. Agar bisa ber hemat listrik, maka Anda musti tahu cara menghitung KWh dan biaya listrik rumah bulanan.

Tahun 2015 kemarin, PLN secar resmi telah melakukan penyesuaian tarif listrik. Adapun golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif ini adalah pelanggan untuk daya 1300 VA ke atas. Sementara untuk daya 450 VA dan 900 VA tidak ada penyesuaian / kenaikan.

Cara Menghitung Biaya Pemakaian Listrik


Dikenakan biaya pemakaian minimum atau Rekening Minimum (RM) untuk tarif 1.300 VA sampai 2.200 kVA pelanggan Pascabayar.

Cara Menghitung Biaya Pemakaian Listrik

Jadi energi minumum (kWh minimum) adalah adanya minimal energi (kWh) yang harus dipakai.

Bagaimana cara menghitung pemakaian daya listrik? Caranya adalah nilai total tagihan yang belum ditambahkan dengan nilai pajak dibagi dengan total dari daya yang digunakan. untuk pelanggan daya kurang dari 900 VA, perhitungannya menggunakan perhitungannya yaitu dengan harga per kwh yang dipisahkan dengan biaya berlangganan dan administras.

Sedangkan bagi pelanggan daya lebih dari 1300 VA, biaya untuk tarif dasar listriknya berdasar dari jumlah pemakaian daya bagi setiap unit kwh.  Biaya berlangganan dan administrasi sudah termasuk. Untuk prabayar, maka cara menghitung meterannya juga tidak diberlakukan pengecualian. Tarif listrik pelanggan secara keseluruhan berdasar nilai rupiah untuk setiap kwh.

Tentang bagaimana cara menghitung biaya tagihan listrik bulanan 2016, Anda dapat melihat contoh perhitungan dibawah ini:

Sebagai contoh, pada sebuah STAND METER tertulis: 01199800-01226500.

Pertama-tama, hitung jumlah KWh yang terpakai yakni Stand meter awal - Stand meter akhir (2 angka nol dibelakang stand meter dihilangkan).

Jumlah KWh Terpakai= W= 012265-011998 = 267 KWh

Untuk menghitung tagihan, kita gunakan rumus:

Tagihan= (W x TDL) + (W x TDl x PPj)
TDL untuk 1.300 VA s/d 2.200 KVA adalah Rp 1.496,05, dan PPj 7%.

Maka:

  • Tagihan = (267 x 1.496,05) + (267  x 1.496,05 x 7%)
  • Tagihan =   399.445,35 + 399.445,35 x 7%
  • Tagihan= 399.445,35 +27.961,1745
  • Tagihan = Rp 427.406,53
  • Dibulatkan Rp 427.407,-
  • Tagihan di atas belum termasuk biaya administrasi yang besarnya bervariasi, yakni 1.800, 1.900, 2.200, dan 2.500.

Keterangan:

  • TDL = Tarif Dasar Listrik
  • W = Energi listrik yang terpakai atau jumlah KWh yang terpakai
  • PPj = Pajak Penerangan Jalan. PPj ini berbeda antara kabupaten/kota yang satu dan yang lainnya.
Demikian setidaknya bagaimana cara menghitung biaya pemakaian listrik ini. Apakah masih bingung? Apalagi banyak yang hasil perhitungannya jauh dengan total tagihan yang keluar.

Demikianlah cara menghitung biaya pemakaian listrik bulanan PLN 2016 di atas dirangkum dari berbagai sumber. Untuk info lebih lanjut, Anda bisa menghubungi call centre PLN atau dengan datang langsung ke kantor pelayanan PLN terdekat di kota Anda.


Popular posts from this blog

🔑 Membangun Fondasi Sukses Bisnis dengan Pelatihan dan Coaching OKR